Cekrik.com - Perkumpulan Praktisi Hukum dan Ahli Hukum Indonesia (Petisi Ahli) memberikan penghargaan kehormatan kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) atas jasa, pengabdian, dan berbagai prestasi strategis selama memimpin Indonesia.
Presiden Petisi Ahli Pitra Romadoni Nasution mengatakan, penghargaan ini diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kepemimpinan Jokowi yang selama dua periode berhasil mendorong kemajuan bangsa, memperkuat fondasi pembangunan nasional, serta menjaga stabilitas negara di tengah dinamika nasional dan global.
Prestasi yang ditorehkan Jokowi antara lain mempercepat pembangunan infrastruktur secara masif dan merata, termasuk jalan tol, pelabuhan, bandara, bendungan, serta infrastruktur transportasi publik, yang berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi dan konektivitas antarwilayah.
"Berbagai kebijakan penyederhanaan perizinan, digitalisasi layanan publik, serta reformasi birokrasi juga mampu meningkatkan efisiensi pemerintahan dan kepastian hukum bagi masyarakat serta dunia usaha," kata Pitra melalui keterangan tertulis, Jumat 16 Januari 2026.
Berikutnya, Jokowi secara konsisten memperluas program perlindungan sosial, seperti bantuan sosial, jaminan kesehatan nasional, dan program pemberdayaan masyarakat guna menekan angka kemiskinan dan kesenjangan sosial.
Selanjutnya, kata Pitra, di tengah tantangan global, termasuk pandemi dan gejolak ekonomi dunia, Indonesia mampu menjaga stabilitas ekonomi, mengendalikan inflasi, serta mempertahankan pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.
"Jokowi juga berhasil menjaga stabilitas politik, keamanan nasional, serta memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945," kata Pitra. Sumber: RMOL
